Sukabumi – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Kasinem alias Mbak Huis perempuan lanjut usia yang tulang belulangnya ditemukan di lubang septic tank.
Olah TKP digelar, Senin (22/2/2021) mulai pukul 14.30 WIB, di tiga lokasi berbeda. Pertama di lubang septic tank, di rumah korban dan sungai tempat pelaku membuang tulang belulang nenek sebatang kara tersebut.
Pantauan detikcom, olah TKP dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Sukabumi Ipda Erikson Sitorus. Pirman (30) pelaku pembunuhan terlihat dihadirkan polisi.
“Atas perintah dari pimpinan kami, Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila dan pak Kapolres AKBP Lukman Syarif kami menggelar olah TKP ataupun pengecekan TKP di lokasi terduga pelaku melakukan pembunuhan,” kata Erikson kepada awak media, Senin (22/2/2021).
Untuk rekonstruksi sendiri rencananya akan digelar di Maporles Sukabumi karena situasi di TKP dikhawatirkan menimbulkan kerumunan saat prosesnya nanti.
“Ada tiga titik olah TKP, pertama di lokasi lubang, kedua di rumah dan tiga lokasi pinggiran sungai tempat pelaku membuang sisa-sisa tulang-tulang dari korban,” lanjut Erikson.
“Untuk barang bukti yang kami amankan antara lain tas, pisau yang diduga untuk menghabisi korban dan cangkul,” sambung dia.
Sementara itu pelaku terlihat terus menundukkan wajahnya saat digiring petugas ke beberapa TKP. Saat di mulut lubang tempat mengubur Kasinem dia terlihat melakukan percakapan kecil dengan petugas.
Dari percakapan terdengar pelaku menyerang korban Kasinem dari arah belakang, dekat dengan lokasi lubang yang kemudian dijadikan tempat mengubur mayat korban.
“Posisi kamu di belakang kan, kamu berdiri atau duduk kalau berdiri mentok,” kata petugas, pelaku sendiri sempat terlihat kebingungan beberapa kali ia menolehkan kepalanya ke kanan dan kiri.
Saat proses itu digelar, warga terlihat setia melihat setiap adegan olah TKP. Beberapa di antara mereka bahkan nekat mendekat. Melihat itu beberapa petugas berusaha menghalau mereka dan meminta warga agar tidak berkerumun.
Sumber : https://www.detik.com/