Ketua Umum PGLII DKI : Pdt Dr R.B. Rory terkait pencairan BOTI 2023
Jakarta 22 Desember – Menjelang akhir tahun 2023 Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) DKI Jakarta Pdt Dr. R.B Rory mengundang kami disela-sela kegiatannya untuk membicarakan penyaluran BOTI di tahun 2023. Seperti diketahui PGLII DKI Jakarta kembali dipercayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai koordinator penyaluran Bantuan Operasional tempat Ibadah (BOTI) setelah sebelumnya di tahun 2021 sukses menyalurkan bantuan kepada 1379 gereja-gereja di wilayah DKI Jakarta.
Di tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi DKI telah menambahkan nomenklatur penerima BOTI dari 3 menjadi 4, dimana sebelumnya Gereja, Koster dan Guru Sekolah Minggu yang mendapat bantuan, namun di tahun ini para Pendeta juga mendapatkan bantuan yang semua itu di susun menjadi 1 paket. Dengan adanya nomenklatur baru tersebut Pemprov juga telah menetapkan Pedoman Umum yang selanjutnya menjadi acuan atau SOP dalam penyaluran BOTI tersebut. Pedoman Umum tersebut diantaranya : sistem satu paket dimana setiap Gereja yang menerima BOTI terdiri dari 1 Pendeta, 1 Koster dan 1 Guru Sekolah Minggu. Sehingga hal ini tidak memungkinkan bagi seorang pendeta yang sama menerima bantuan dari lebih dari 1 gereja, meskipun kenyataannya ada banyak Pendeta yang selama ini memimpin lebih dari 1 gereja. Begitu pula dengan koster dan guru sekolah minggu.
BOTI memang merupakan perjalanan panjang yang telah dimulai sejak tahun 2020, dimana untuk pertama kalinya gereja-gereja juga mendapatkan bantuan yang berasal dari dana hibah Pemprov DKI di masa jabatan Gubernur Anies Baswedan kala itu. Beliau memandang tidak adil jika hanya satu agama saja yang mendapatkan. Maka beliau mengumpulkan tokoh-tokoh gereja dan lembaga keagamaan lainnya seperti Hindu, Budha dan Konghuchu. Jadi akhirnya disepakati semua mendapatkan bantuan BOTI walaupun kuantitas berbeda sesuai jumlah umatnya. Kita patut bersyukur karena itu merupakan “blessing untuk pendeta-pendeta.” tutur Pdt. Dr RB Rory.
Di tahun 2023 ini, dimasa PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Pemprov DKI meningkatkan bantuannya dimana para penerima BOTI yaitu Pendeta, Koster dan Guru Sekolah Minggu juga mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi 2 manfaat yaitu Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Semua pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan itu ditanggung penuh oleh Pemprov DKI. Oleh karena itu maka baik gereja maupun seluruh penerima BOTI haruslah gereja yang berada di wilayah DKI Jakarta dan penerimanya adalah warga yang ber KTP DKI
Jakarta pula. Itulah yang membuat PGLII DKI selaku penyelenggara BOTI berupaya sedemikian keras untuk mendata dan memverifikasi sesuai Pedoman Umum yang telah ditetapkan tersebut.
Sejumlah kendala bahkan tudingan banyak ditujukan kepada kami PGLII, mulai dari waktu pencairan yang mundur sampai menjelang akhir Desember 2023 sampai tudingan-tudingan yang tidak mendasar lainnya. Kami hanya berharap kita bisa memahami diri sebagai Palayan Tuhan yang berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai etika dalam Pelayanan. Melalui konferensi Pers ini, saya berharap agar kita bisa saling menghargai dan membangun dialog yang sehat antar sesama anak Tuhan. Apabila ada hal-hal yang tidak dimengerti untuk dapat membicarakannya dengan baik tanpa membuat asumsi maupun opini negatif apalagi berita bohong alias hoaks.
Sekali lagi kami selaku Penyelenggara BOTI telah berupaya sekuat tenaga dan setulus hati untuk bisa menjalankan amanat sesuai dengan Pedoman Umum yang telah ditetapkan. Sesuai aturan, kami telah mengadakan verifikasi yaitu verifikasi administasi dan verifiaksi faktual untuk memastikan keakuratan data dan keberadaan Gereja. Kami juga membuat pakta integritas dimana setiap Aras dan Sinode diminta harus menandatangani pakta integritas tersebut. Artinya mereka harus bertanggung jawab atas keabsahan dokumen yang diserahkan kepada kami. Jika dokumen yang
diserahkan memenuhi semua syarat dan ketentuan maka itulah yang kami eksekusi. Kami juga hanyalah pemegang data bukan pemegang dana, sehingga apabila seluruh data sudah lengkap dan dana dari Pemprov telah dicairkan maka kami akan langsung meminta pihak Bank DKI melakukan pencairan.
Akhir kata, harapan kami, supaya para penerima Dana Hibah BOTI memahami dan mengerti serta sadar bahwa ketentuan dan aturan ini dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta, bukan oleh kami PGLII DKI Jakarta. Kami hanya menjalankan sesuai dengan SOP. “Tugas kami adalah menjalankan sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh
Pemprov DKI !!” pungkasnya. Semoga BOTI tahun ini bisa menjadi berkat bagi kita semua dan memasuki Natal 2023, kita dapat bekerja sama dengan hati yang damai dan jauh dari segala asumsi negatif, sehingga menyongsong tahun 2024 kehadiran kita menjadi berkat buat kota kita Jakarta tercinta. (idf-veritaswara)