Semarang – Dua oknum polisi di Jawa Tengah dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng terkait penyalahgunaan narkoba. Dua oknum polisi itu ditangkap di Kota Salatiga dan Kabupaten Wonogiri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan, Bripka AA yang bertugas di Polres Salatiga ditangkap di rumahnya pada 18 Februari 2020. Dia langsung diamankan bersama barang bukti sembilan paket sabu.
“Tanggal 18 Februari menangkap Bripka AA. Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Jateng, akan dikembangkan karena informasi keterlibatan pihak lain,” kata Iskandar di Mapolda Jateng, Senin (22/2/2021).
Dua hari sebelumnya, seorang oknum polisi juga ditangkap terkait kasus narkoba di Wonogiri. Oknum bernama AKP K ini pernah didemosi karena kasus narkoba, namun ternyata ia kembali ditangkap karena kasus yang sama.
“Ada AKP K. Ini di Wonogiri, ini jelas, yang bersangkutan tidak punya jabatan. Pama polres, itu demosi akibat menggunakan narkoba juga, terdapat yang ternyata di Wonogiri ditangkap lagi, barang bukti sabu 0,7 gram,” jelas Iskandar.
Iskandar menegaskan kepolisian akan menindak tegas jika ada oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Dua oknum polisi itu saat ini diketahui sebagai pemakai, namun Iskandar menyebut ancaman pemecatan sudah menanti.
“Kapolda jelas mengatakan anggota yang terlibat narkoba tidak ada kata lain, pecat!” tegas Iskandar.
Sumber : https://www.detik.com/